PROFIL RSUD SOEHADI PRIJONEGORO SRAGEN


Gambaran Singkat

RSUD Soehadi Prijonegoro merupakan Rumah Sakit Negeri yang didirikan pada tahun 1958 dengan klasifikasi type D kemudian Pada tahun 1995 RSUD Soehadi Prijonegoro Kab.Sragen berkembang menjadi type C yang tertuang dalam SK Bupati Sragen Nomor : 445/461/011/1995 dan pada tahun 1999 RSU menjadi C swadana yang tertuang dalam Perda Nomor 7 Tahun 1999. Dan Kini RSUD Soehadi prijonegoro Sragen telah menjadi rumah sakit type B.

     Lokasi

RSUD Soehadi Prijonegoro Kab Sragen berlokasi di Jl. Sukowati 534, Sragen, Jawa Tengah- Indonesia 57272 (Informasi) +62-271 882-1000 email : rsudsragen1958@gmail.com

    Visi Misi, Filosofi, Motto

            Visi : Menjadi Pilihan Utama Masyarakat dan Rujukan Dalam Pelayanan Kesehatan

Misi : Menyelenggarakan Pelayanan Prima Dengan Mengutamakan Kepuasan Pelanggan Menerapkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Dengan Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Serta Didukung Oleh Sumber Daya Manusia Yang Profesional Berperan Serta Dalam Mensejahterakan Masyarakat Melalui Pelayanan Kesehatan Menjalin Kemitraan Dengan Seluruh Pihak Terkait

Filosofi : "Kesehatan Adalah Hak Setiap Orang Oleh Karena Itu Rumah Sakit Berusaha Untuk Memberikan pelayanan Kesehatan Prima Kepada Masyarakat Didukung Sumber Daya Manusia Yang Profesional”

Motto :  Baktiku untukmu, suatu selogan yang membawa setiap pihak yang terkait dalam karya pelayanan menyadari keberadaannya adalah untuk berbakti dengan sepenuh hati bagi pelanggan RSUD dr.soehadi Prijonegoro Sragen yaitu pasien. Keberadaan RSUD dr.soehadi Prijonegoro Sragen adalah untuk tempat berbakti bagi insan yang peduli akan kesehatan sebagai hak azasi manusia. Didukung oleh cara pandang RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen tentang pelanggannya yaitu pasien.

   Tugas

RSUD dr.Soehadi Prijonegoro Sragen mempunyai tugas memberikan pelayanankesehatan perorangan secara paripurna.

     Fungsi

a   Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit;

b.  Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis

c.       Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan Kesehatan

d.     Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan

 

  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Amankah Pergi ke Dokter Gigi Saat Pandemi COVID-19 ?

KARIES GIGI

JAMU UNTUK MENGGEMUKKAN BADAN DAN CARA MEMBUATNYA